Publikasi

Verboden Voor Honden En Inlanders Dan Lahirlah Lembaga Bantuan Hukum

Sejarah Lahir LBH
Adnan Buyung Nasution, advokat dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) menulis gagasan tentang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pad 1969 yang kemudian disampaikannya dalam Kongres Peradin ke-3. Kemudian pada 1970, berdirilah LBH Jakarta sebagai proyek percobaan Peradin, mulai beroperasi berkat dukungan Pemerintah Daerah Ibukota Jakarta, sewaktu Ali Sadikin jadi Gubernur Jakarta.
Tidak berapa lama pecah kasus tanah di Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tanah itu digusur untuk perumahan mewah dan LBH diminta menjadi pembela mereka. Mereka sebelumnya adalah pengacara yang seaptunya tidak pernah kotor karena hanya bekerja dengan toga, dasi dan baju rapi di ruang-ruang pengadilan. Di Simprung, bukan hanya sepatu dan celana yang kotor, tetapi para pengacara juga mempertaruhkan profesinya untuk kasus ini.
Ini pertama kali LBH menangani pembelaan perkara besar yang melibatkan klien dalam jumlah banyak. LBH mendorong rakyat, meyakinkan rakyat, bahwa diperlukan perlawanan dari rakyat. Namun rakyat tidak bisa melawan sendiri sehingga dibutuhkan perlawanan bersama untuk memperjuangkan hak-hak, kepentingan-kepentingan rakyat yang sah dan itu yang membuat LBH dikenal perjuangannya.
Sejak LBH Jakarta berdiri, mulailah perencanaan pembentukkan LBH di daerah seluruh Indonesia. namun tidak mudah bagi Peradin untuk membuka LBH-LBH di daerah pada zaman itu karena adanya tekanan politis oleh penguasa negeri. Akhirnya pendirian Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta diikuti dengan pendirian kantor-kantor cabang LBH di daerah seperti Banda Aceh, Medan, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Makassar, Manado, Papua dan terakhir di Pekanbaru. Saat ini YLBHI memiliki 15 kantor cabang LBH di 15 Provinsi, dan 10 pos LBH di 10 Kabupaten.
LBH Pekanbaru-YLBHI menjadi LBH termuda yang berdiri pada tahun 2005 di Pekanbaru. Walau di awal mengalami kesulitan dan berbagai permasalahan, namun kini LBH Pekanbaru sudah dapat menjadi salah satu pilar penegakkan hukum bagi pencari keadilan di Pekanbaru.

About the author

lbhpekanbaru

Add Comment

Click here to post a comment