- Sarjana Hukum atau Mahasiswa Hukum yang telah habis teori;
- Sarjana Non-Hukum atau Mahasiswa Non-Hukum yang telah habis teori di utamakan mempunyai ketertarikan di bidang sosial, advokasi, dan gerakan bantuan hukum;
- Bagi yang masih berstatus mahasiswa yang telah habis teori, dibuktikan dengan foto copy transkrip nilai atau KHS terakhir;
- Berusia maksimal 26 tahun pada saat hari pendaftaran;
- Mengisi Formulir Pendaftaran yang sudah disediakan;*
- Melampirkan Curriculum Vitae;
- Foto Warna Terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar;
- Surat Pernyataan bukan Anggota TNI/Polri, PNS, Partai Politik dan tidak berafiliasi dengan Organisasi Kontra HAM dan Demokrasi;*
- Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti proses KALABAHU;*
- Fotocopy Ijasah;
- Biaya:
- Biaya Pelatihan Rp 200.000,-
- Dibayarkan pada saat peserta sudah dinyatakan lulus sebagai peserta KALABAHU
- Pembayaran dilakukan saat daftar ulang secara langsung ke panitia.
- Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat;
*Disediakan oleh Panitia
Add Comment