Siaran Pers Tak Berkategori

Siaran Pers: Malam Tahun Baru 2024, Warga Rempang Menyerukan Penolakan Relokasi Dan Pembangunan Rempang Eco City

01 Januari 2024, memasuki malam tahun baru warga pulau rempang- galang memperkuat perjuangan menolak relokasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Posko Bantuan Hukum Solidaritas Nasional Untuk Rempang yang berada di 8 titik kampung tua yang tersebar di pulau rempang- galang.

Kegiatan berjalan secara sederhana, dibuka dengan doa bersama lalu dilanjutkan dengan acara makan bersama. “Harapannya kegiatan ini semakin menguatkan kami dalam mempertahankan kampung, ditengah wacana relokasi yang selalu digaungkan oleh BP Batam ” Ujar miswadi salah satu warga.

Seperti yang diketahui, sampai saat ini wacana relokasi masih menjadi narasi utama dalam pembangunan proyek “Rempang Eco City”. Pemerintah dalam hal ini BP Batam, memfokuskan pengosongan 4 kampung tua yang menjadi lokasi tahap I, yang tentu saja rencana ini mendapat penolakan keras dari masyarakat pulau rempang- galang.

Penolakan ini dilakukan bukan tanpa alasan, proyek yang akan menyulap pulau rempang menjadi Kawasan Industri, perdagangan, hingga pariwisata terintegrasi ini disinyalir akan menghasilkan dampak ekologi yang luas di perairan dan pulau- pulau kecil di Provinsi Kepulauan Riau.

“Kegiatan ini juga menjadi respon penolakan kami terhadap terbitnya Perpres 78 Tahun 2023, apapun yang terjadi kami tetap menolak upaya relokasi, tidak ada tawar- menawar, masyarakat akan tetap mempertahankan tanah ulayat kami” Kata isaka salah satu masyarakat kampung tua pasir panjang.

Selanjutnya kegiatan solidaritas ini ditutup dengan orasi masyarakat, secara tegas masyarakat rempang- galang menyatakan:

1. Kami akan tetap mempertahankan tanah ulayat kami dan menolak keras segala upaya pergusuran/pergeseran, termasuk tindakan pematokan dan pengukuran tanah yang dilakukan secara illegal;


2. Kami mendesak kepada presiden, calon presiden, calon wakil presiden serta semua pihak terkait untuk segera meninjau dan mengevaluasi serta mencabut proyek rempang eco city, yang dari awal proyek ini telah merenggut hak-hak kami sebagai masyarakat rempang- galang;


3.Kami menolak penerbitan Perpres 78 tahun 2023 yang secara gamblang akan menghilangkan hak atas tanah yang diwariskan oleh leluhur kami dan telah kami kelola secara turun-temurun.

Narahubung: 0812- 6124-736 Miswadi (Masyarakat Rempang- Galang)
0821- 6766- 0758 Wira Ananda Manalu, S.H. (Tim Solidaritas Nasional Untuk Rempang)

About the author

lbhpekanbaru

1 Comment

Click here to post a comment

  • kami tidak mau ada investasi dirempang klu kampung kami hilang.. kami tidak mau diiming- iming apapun.., walau nyawa taruhannya setapak pun km tak akan bergeser dr tmpat/kampung kami ✊️