Pekanbaru, 28 April 2017 –Taman dan Tugu Integritas di Pekanbaru merupakan simbol melawan korupsi di Riau, namun terindikasi korupsi dalam pembangunannya. Proyek yang bernilai total Rp. 14 miliar tersebut dibangun dengan tujuan sebagai komitmen Riau melawan korupsi bersempena Riau sebagai tuan rumah Hari Anti Korupsi yang diselenggarakan pada 9 Desember 2016.
Proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau tersebut berada di dua tempat yakni Jalan Ahmad Yani bekas kantor PU Riau dan Jalan Sudirman bekas Taman Bermain Kaca Mayang telah ditemukan bukti permulaan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan dua Ruang Tata Hijau tersebut dan sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Riau dengan status penyidikan.
LBH Pekanbaru sungguh miris melihat fakta ini. Padahal dengan adanya perhelatan Hari Anti Korupsi Internasional 2016 yang diadakan di Riau, ini dapat menjadi cambukkan bagi Riau sebagai daerah rawan korupsi dan menjadi daerah khusus bagi KPK. Namun pendirian taman dan tugu integritas yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Riau telah mencoreng semangat masyarakat Riau memberantas korupsi. Pembangunan tugu dan taman ini telah diprediksi oleh LBH Pekanbaru terindikasi korupsi. “Hal ini kita lihat dari tata cara dan prosedur dalam penganggaran dan pembuatan tugu tersebut yang menurut kita tidak terlalu urgen, namun tetap dipaksakan oleh Pemerintah, sehingga mengakibatkan adanya kesesuaian antara pelaksanaan dengan anggaran.” Ujar Aditia B. Santoso selaku Direktur LBH Pekanbaru.
LBH Pekanbaru melihat tidak ada hal urgen dalam pendirian tugu dan taman integritas yang memakan biaya Rp 14 miliar tersebut. “Hal ini hanya menjadi seremonial belaka dari Pemerintah guna menghabiskan dana dan tidak mencerminkan perbuatan yang anti-korupsi dan pro rakyat miskin. Maka sudah sepantasnya kasus ini lekas diungkap.”
Dalam hal penyidikan kasus ini, LBH Pekanbaru mengapresiasi kinerja dari penyidik di Kejati Riau dan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini sehingga tidak akan hilang di tengah jalan. “Kita bersama dengan Posko Pemantau Peradilan Riau akan terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan taman dan tugu integritas ini hingga tuntas. Karena banyak kasus yang kita catat banyak mandeg di tingkatan penyidik terutama di Kejati Riau.” Ungkap Adit.
Maka sudah cukuplah Riau tercoreng dengan dugaan korupsi dalam pembangunan taman dan tugu yang niat awalnya menjadi simbol bangkitnya Bumi Lancang Kuning guna melawan korupsi. Dan jangan ditambah dengan tidak tuntasnya dalam penyidikan kasus korupsi ini di Kejati Riau. “Posko Pemantau Peradilan Riau akan terus memantau proses dan perkembangan kasus ini. Sehingga dalam tahun ini kasus ini harus telah masuk ke ranah pengadilan.” Ujar Andi Wijaya selaku Koordinator Posko Pemantau Peradilan Riau.
Oleh karenanya LBH Pekanbaru bersama Posko Pemantau Peradilan Riau mendesak kepada Kejati Riau agar terus menggesa penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi taman dan tugu integritas sehingga lekas masuk ke ranah pengadilan dan betul-betul memberikan keadilan bagi masyarakat Riau yang kembali tercoreng dengan ulah pejabatnya. Dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memantau dan mengawasi setiap proses yang ada dalam rangka menghapuskan tindak pidana korupsi di Riau secara umum dan kasus dugaan korupsi taman dan tugu integritas secara khusus.
Hormat Kami,
LBH Pekanbaru-YLBHI dan Posko Pemantau Peradilan Riau
Narahubung:
Aditia B. Santoso (081277741836)
Andi Wijaya (081378110848)
Add Comment