Riauterkini-PEKANBARU- Pasca kerusuhan di Pungkat, Indragiri Hilir (Inhil) 21 warga tengah menjalani persidangan karena membakar dan merusak alat berat PT SAL. Dalam kerusuhan yang terjadi awal Agustus 2014 itu, warga juga melaporkan polisi ke Bid Propam Polda Riau karena arogan. Namun, polisi dinilai lambat dan terkesan tidak serius dalam menangani laporan itu.Hal ini sesuai yang disebut oleh Kuasa Hukum warga, Daud Frans SH. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru itu mengungkapkan bahwa penanganan polisi terkesan lambat. “Warga melaporkan oknum-oknum polisi itu pasca kejadian, Agustus lalu. Sedangkan Bid Propam baru memprosesnya,” ungkapnya, Jumat (12/12/14).
Bid Propam Polda Riau baru mengambil keterangan seorang saksi dari pelapor yaitu Indra, 8 Desember. “Kita masih berharap Polda Riau menindak tegas oknum-oknumnya,” katanya.
Menurut Daud, saat itu polisi dengan arogan menangkap warga. Saat itu, penangkapan dipimpin langsung oleh Wakapolres Inhil. Penangkapan saat itu dikerahkan 200 orang anggota Polres dibantu Sat Brimob Polda Riau. “Mereka arogan memukul warga. Kalau di Pungkat, imej polisi sudah rusak karena warga takut dengan polisi,” ungkapnya.
Hingga kini, alat berat PT. SAL masih beroperasi di Pungkat, yang mana daerah itu bukan area konsesi PT. SAL. Hal itulah yang menjadi pemicu marahnya warga sekitar hingga membakar alat berat. “Seharusnya polisi menangkap PT SAL. Seharusya pemerintah tidak menutup mata,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso saat dikonfirmasi riauterkini.com mengaku tidak mengetahui laporan itu. Menurutnya, pihak Direktorat Reskrimum Polda Riau akan melakukan gelar perkara terkait sengketa PT. SAL itu. “Laporannya nanti saya cek lagi,” singkatnya.
Add Comment