10 Desember 2023, LBH Pekanbaru bersama jaringan Gerakan Masyarakat Sipil dan mahasiswa dari kota Pekanbaru memperingati Hari HAM Sedunia dengan melakukan aksi peringatan terhadap kondisi HAM saat ini di Car Free Day (CFD) Kota Pekanbaru. Peringatan hari HAM Internasional berawal dari dideklarasikannya “Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia” (DUHAM) 10 Desember 1948 yang menjadi momentum penting bagi warga dunia untuk pertama kalinya hak asasi manusia (HAM) dilindungi secara universal.
Aksi ini dimulai dengan pemajangan poster didepan kantor gubernur dilanjutkan dengan orasi mimbar bebas dan diakhiri dengan berkeliling membenangkan poster yang menunjukkan kritikan terhadap situasi HAM yang ada di Indonesia khususnya di Riau.
Saat ini Riau masih memiliki banyak persoalaan terkait perampasan ruang hidup, konflik agraria, lingkungan hidup dan penegakan hukum. Situasi ini tidak lepas dari peran negara melalui aparaturnya yang abai terhadap penyelesaian permasalahan yang ada di Riau. Dalam konteks HAM, hal tersebut merupakan pengabaian dan gagalnya negara melakukan tugasnya dalam 3 pilar HAM yaitu Perlindungan, Pemenuhan dan Penghormatan terhadap Warga Negara.
LBH Pekanbaru sepanjang tahun 2023 menerima pengaduan dari masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan sawit, perkebunan akasia dan perusahaan pertambangan. Pengaduan tersebut membuktikan masih banyaknya konflik yang belum terselesaikan.
“Dalam aksi ini, kami ingin menyampaikan kepada publik dan pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi, khususnya konflik yang terjadi di masyarakat Riau. Banyak masyarakat yang sedang memperjuangkan Hak mereka. masih banyak pelanggaran hak asasi manusia yang belum terpenuhi, seperti kebakaran hutan, Banjir dan masalah sampah”, Ujar Idolanami selaku Koordinator Aksi.
Banyak perusahaan pertambangan yang beroperasi namun merusak lingkungan dan merampas tanah-tanah masyarakat adat masih banyak terjadi di Provinsi Riau, Negara tidak boleh abai dan membiarkan konflik-konflik ini terus terjadi, negara harus hadir dan segera melakukan penindakan dan upaya penyelasaian konflik yang konkrit. Sambung idolanami.
Peringatan Hari HAM sedunia seharusnya bukan hanya sebuah seremonial semata, namun merupakan refleksi yang harus terus diperbaiki dalam upaya melakukan perlindungan, pemenuhan dan penghormatan yang harus dilakukan oleh negara.
Penting diketahui bahwa perampasan ruang hidup di Provinsi Riau masih terlihat jelas. Pengelolaan tata kota yang berantakan sehingga mengakibatkan kebanjiran, kebakaran hutan setiap tahunnya masih terulang dan berimbas polusi udara, Pembiaran perusahaan-perusahaan yang merampas hak-hak rakyat dan kebebasan berekspresi yang masih dibatasi.
Hilarius salah satu relawan aksi menyebutkan dalam orasinya “Pelanggaran HAM atas ruang hidup di Provinsi Riau merupakan bentuk ketidakpedulian penyelenggara negara terhadap penderitaan rakyat. kami menuntut seluruh pemerintah melalui aparaturnya untuk segera menyelesaikan seluruh permasalahan pelanggaran HAM, lingkungan hidup, konflik agraria serta konflik lainnya”.
Narahubung :
Idolanami: 081279960722
Add Comment