Kalabahu Publikasi

Pendaftaran Karya Latih Bantuan Hukum (KALABAHU) LBH Pekanbaru 2015

Salva Omne Reverentia,

Karya Latih Bantuan Hukum merupakan sarana belajar bersama bagi para sarjana untuk mengasah ketajaman hukum baik secara praktis maupun teori yang dibangun, kalabahu menjadi ruang berargumentasi, menguji rasionalitas serta mengkritisi ide-ide dan gagasan ke dalam strategi advokasi baik litigasi maupun non-litigasi. Kalabahu juga menjadi sarana mengasah dan menumbuhkan keberpihakan peserta pada masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas melalui perspektif Bantuan Hukum Struktural (BHS). harapannya, peserta dapat melengkapi dan membentuk kepribadian sebagai pengabdi bantuan hukum yang berkualitas dimanapun nantinya mereka berkarya.

Bersama ini Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) – LBH Pekanbaru membuka Pendaftaran untuk menjadi Pengabdi Bantuan Hukum dengan ketentuan sebagai berikut :

PERSYARATAN
1. Sarjana Hukum, Sarjana Hukum Islam dan Mahasiswa Fakultas Hukum
Semester Akhir atau Telah Mengikuti Seminar Proposal Serta Telah Lulus
Seluruh Mata Kuliah Hukum Acara
2. Berusia maksimal 26 tahun pada saat pendaftaran
Dengan mengirimkan permohonan yang dilampiri:
1. Curriculum vitae
2. Fotocopy ijazah (sarjana)
3. Pas photo 3×4 sebanyak 2 lembar
4. Membuat makalah dengan tema:
“Access To Justice Untuk Rakyat Miskin”
Makalah dibuat minimal 5 lembar folio spasi 1,5 dengan ukuran huruf 12
Karakter huruf Times New Roman referensi 5 buku yang berkaitan dengan tema.

WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dapat dilakukan di kantor YLBHI – LBH Pekanbaru
Jl. Ahmad Yani II No. 07 Sukajadi (depan The Peak Apartemen)
Tanggal 05 Januari 2015 – 17 Januari 2015
2. Pengumuman Kelulusan 26 Januari 2015
3. Mengikuti Tes Tertulis ( Waktu Tentatif)

Pelatihan dilaksanakan Tanggal 02 Februari 2015 – 20 Februari 2015 di Banda Aceh
Formulir dapat diambil di kantor YLBHI – LBH Pekanbaru

Kontak Person
Sere (0823 8773 9973)
Vire (0852 7871 0140)
Samuel (0813 6502 2088)

Mengetahui,
LBH Pekanbaru-YLBHI

Daud Frans, MP., SH.
Direktur