Berita Publikasi Siaran Pers

LBH Pekanbaru Tagih Tindakan Tegas Kapolda

Tindakan tegas Kapolda Riau sangat ditunggu para korban insiden pemukulan di RRI Pekanbaru. Walau Kapolda sudah berencana mendatangi kampus Unri untuk meminta maaf, namun itu tidak menghapuskan perkara.

Riauterkini-PEKANBARU- Terkait insiden pemukulan yang dilakukan oknum polisi di Kantor Radio Republik Indonesia beberapa waktu lalu, Kapolda Riau akan mendatangi Kampus Unri untuk meminta maaf. Namun, pihak korban juga tetap menginginkan tindakan tegas dari Kapolda Riau terhadap oknum tersebut.

Kuasa Hukum korban pemukulan Daud Frans MP yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru mengatakan bahwa ia menghargai permitaan maaf tersebut dan pembenahan yang dilakukan Kapolda Riau kepada anggota-anggotanya.

“Namun, kami menunggu tindakan tegas Kapolda Riau. Permintan maaf tidak menghapuskan perkara. Proses hukum harus tetap berjalan,” katanya saat diwawancarai riauterkini.com, Jumat (12/12/14).

Sejauh ini, Bid Propam Polda Riau menetapkan lima orang sebagai terperiksa. Termasuk salah seorang perwira yang mantan Kabag Operasional Polresta Pekanbaru Kompol DM yang kini telah dimutasikan.

Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengatakan bahwa ia akan mendatangi Kampus Universitas Riau (UNRI), Jumat siang. “Agendanya hanya silaturrahmi,” ungkap Kapolda saat diwawancarai di Mapolda Riau.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekitar 28 mahasiswa melaporkan pemukulan ke Bid Propam Polda Riau. Pemukulan itu terjadi saat mahasiswa menggelar aksi demo menolak kedatangan Presiden RI Joko Widodo.

sumber : riauterkini.com