“Kita memberikan bantuan berupa konsultasi hukum hingga pendampingan. Semuanya gratis,” sebut Adit, Ahad (9/5/2017) kepada CAKAPLAH.com di acara CFD.
Akan tetapi bantuan yang diberikan LBH ini khusus untuk masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, LBH Pekanbaru juga tidak melayani kasus korupsi. “Bagi masyarakat yang ingin kita dampingi tinggal tunjukan KTP dan Surat Keterangan Tidak Mampu saja,” katanya.
Karena, lanjut Adit, selama ini cukup banyak perlakuan yang tidak adil bagi masyarakat kecil saat proses hukum. Untuk itu pendampingan hukum diperlukan agar masyarakat kecil bisa mendapatkan hak-haknya. “Karena itulah kita adakan sosialisasi di CFD ini,” sebutnya.
“Kita juga akan sosialisasikan nanti di beberapa tempat keramaian lainnya. Rencananya kita juga akan buka stan di pasar,” kata Adit.
Add Comment