KAMIS, 9 Oktober 2024- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menemui masyarakat di Kampung Sungai Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Pulau Rempang. Wakil Ketua Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dan rombongan menemui warga Pulau Rempang untuk melakukan verifikasi lapangan atas laporan warga.
Dalam kesempatan tersebut warga Pulau Rempang yang tengah berjuang dari ancaman penggusuran akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, menyampaikan secara langsung keadaan yang mereka alami. Mulai dari perusakan atas alat peraga yang mengekpresikan suara mereka menolak PSN Rempang Eco City; intimidasi dari sejumlah pihak pada warga yang menolak PSN Rempang Eco City; hingga kebingungan warga atas data yang disampaikan pemerintah terkait jumlah warga yang sudah setuju dengan relokasi atau penggusuran.
Selanjutnya, warga mengadukan kekerasan fisik yang mereka alami pada kejadian 18 September 2024. Saat itu ada tiga warga yang mengalami luka. Satu di antaranya mengalami patah tangan. Mereka juga mempertanyakan aparat yang hadir saat kejadian namun dirasa tidak berupaya menghentikan benturan yang terjadi.
Selain itu, masyarakat Pulau Rempang juga mengabarkan bahwa mereka tidak nyaman dan terintimidasi oleh keberadaan pegawai PT MEG yang menempati rumah warga yang sebelumnya sudah setuju relokasi. Gerak dan aktivitas warga menjadi terbatas, padahal itu di kampung mereka sendiri. Sementara mereka tidak mengetahui dasar keberadaan personil PT. MEG di kampung mereka.
Terkait perjuangan mempertahankan kampung, warga mengaku terus berjaga siang dan malam. Mereka menjaga kampung yang saat ini merek tempati sebagai upaya menjaga eksistensi budaya mereka sebagai orang Melayu. Mereka tetap bertahan mempertahan warisan dari leluhur mereka, menjaga kampung untuk ruang hidup anak dan cucu mereka kelak.
Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, mendorong Komnas HAM untuk segera merespon aspirasi warga Rempang. Terus meemberi perhatian atas konflik agraria yang terjadi Pulau Rempang. Komnas HAM juga diminta untuk melakukan monitoring atau mengawal rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan Komnas HAM ke sejumlah instansi dan lembaga yang terkait dengan PSN Rempang Eco City.
Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang juga mendorong Komnas HAM untuk segera mengambil langkah cepat atas persoalan yang terjadi di Pulau Rempang. Dengan menggandengan Komnas Perempuan dan LPSK guna menghadirkan ketenangan di tengah-tengah warga.
TIM ADVOKASI SOLIDARITAS NASIONAL UNTUK REMPANG
Narahubung
Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas (+62 812-6643-8036)
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Even Sembiring (+62 857-7993-3255)
Add Comment