Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru adalah cabang dari 15 kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. LBH Pekanbaru merupakan organisasi non pemerintah yang fokus terhadap isu Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlandaskan konsep atau ideologi Bantuan Hukum Struktural.
Bantuan Hukum Struktural merupakan Roh yang sejatinya takkan pernah terpisahkan dari setiap LBH kantor yang berada di bawah naungan YLBHI. Sebagai hal yang melekat Bantuan Hukum Struktural telah melalui berbagai macam pergeseran dalam penerapannya. Bantuan hukum struktural pada dasarnya bukan sekedar pelebelan dalam pemberian bantuan hukum bagi si miskin yang buta hukum dan tertindas saja tetapi juga gerakan dan tindakan guna membebaskan struktur politik, ekonomi, sosial dan budaya yang syarat dengan penindasan.
Hukum yang seharusnya menjadi alat penjamin hak-hak warga negara kini dipandang tidak adil karena hukum merupakan hasil bentukan dari struktur yang tidak berkeadilan dan menjadi senjata untuk melanggengkan kekuasaan. Ketidakadilan struktural itu membuat kemiskinan harus dipandang sebagai hak yang seharusnya menjadi kewajiban negara untuk menghargai, melindungi dan memenuhi hak dasar masyarakat miskin.
Sehubungan dengan hal itu LBH Pekanbaru konsisten melakukan kerja-kerja bantuan hukum struktural melalui advokasi litigasi maupun non-litigasi bagi masyarakat miskin, buta hukum dan termarjinalkan. Untuk menunjang kerja-kerja tersebut penting bagi LBH Pekanbaru untuk melahirkan dan menemukan kader-kader Pengabdi Bantuan Hukum yang kritis, berintegritas dan semangat juang yang tinggi dalam melakukan pembelaan kepada masyarakat miskin, buta hukum dan termajinalkan serta berkomitmen terhadap upaya-upaya pemenuhan HAM dan Demokrasi.
Melalui KALABAHU (Karya Latih Bantuan hukum) LBH Pekanbaru berupaya menyebarkan gagasan-gagasan dan kerja-kerja bantuan hukum struktural kepada peserta karya latih bantuan hukum. Selama pelaksanaan KALABAHU 2019, peserta akan memperoleh materi-materi berupa pembangunan dan pemiskinan struktural, gerakan bantuan hukum struktural, strategi advokasi, ideologi dasar, strategi litigasi, materi tentang membangun gerakan sosial . Peserta akan diperkenalkan tentang ke-LBH-an, berbagai kerja-kerja advokasi serta nilai-nilai yang diperjuangkannya. Selain itu, peserta juga diajak untuk berdiskusi dan berpikir kritis selama rangkaian KALABAHU 2019. Oleh karena perlunya generasi penerus yang memperjuangkan nilai-nilai HAM dan Bantuan Hukum Struktural maka LBH Pekanbaru mengangkat tema “Menciptakan Generasi Pengabdi Bantuan Hukum yang Kritis dan siap berjuang untuk masyarakat miskin, buta hukum dan termarjinalkan”. Ayo bergabung di KALABAHU 2019 LBH Pekanbaru. #juscticeforall
Tujuan
- Memperkenalkan LBH Pekanbaru dan menginternalisasi ideologi, nilai-nilai Bantuan Hukum Struktural kepada Kader Pengabdi Bantuan Hukum;
- Merekrut Pengabdi Bantuan Hukum LBH Pekanbaru pada tahun 2019;
- Melatih daya kritis dan memberikan pemahaman tentang materi-materi dalam menjawab persoalan hukum, HAM, demokrasi dan sosial-kemasyarakatan;
Syarat Administrasi dan Syarat Peserta Kalabahu 2019
Syarat dan ketentuan dalam mengikuti pelatihan Kalabahu (karya latih bantuan hukum) adalah sebagai berikut;
Syarat Administrasi :
- Foto copy KTP/SIM/PASSPORT yang masih berlaku;
- Foto copy ijazah dan transkip nilai (strata 1) bagi yang telah lulus sarjana, ijazah terakhir dan transkip nilai bagi mahasiswa yang masih aktif yang telah menempuh minimal semester 7 (Tujuh);
- Past foto 4×6 ;
- Melampirkan Curiculum Vitae
- Surat pernyataan bukan anggota TNI/Polri/PNS/Partai Politik dan tidak berafiliasi dengan organisasi kontra HAM dan Demokrasi;
- Surat pernyataan mengikuti pelatihan KALABAHU
- Essay mengenai “Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, buta hukum dan termarjinalkan dalam prespektif HAM” (ditulis dalam format word/pdf dengan jenis tulisan Times New Roman, ukuran font 12, space 1.5 dan minimal 500 kata)
- Biaya Komitmen Fee Rp. 200.000,- (Dibayarkan saat registrasi ulang jika dinyatakan lulus)
Syarat Peserta :
- Sarjana Hukum atau Sarjana disiplin ilmu lainnya.
- Mahasiswa ilmu hukum atau mahasiswa disiplin ilmu lainnya yang telah menempuh minimal 7 semester;
- Memiliki kepedulian terhadap isu-isu keadilan sosial dan pembelaan masyarakat miskin dan termarjinalkan;
- Maksimal berusia 27 Tahun pada 1 September 2019;
- Memiliki nalar atau logika yang cukup baik;
- Memiliki kemauan belajar yang kuat;
- Memiliki jiwa kesuka relawanan;
- Memiliki pengetahuan minimal mengenai hukum dan hak asasi manusia;
Fasiltas yang di dapat:
- Materi dari Narasumber yang Berkompeten
- Baju
- Stationery
- Konsumsi Selama Pelatihan
- Dll
Pendaftaran dilakukan di link atau mengisi langsung formulir pendaftaran di kantor lembaga bantuan hukum pekanbaru (YLBHI-LBH Pekanbaru) Jalan Kuda Laut No. 21 Sukajadi, Pekanbaru atau dapat mendaftar melalui website www.lbhpekanbaru.or.id. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Narahubung: Noval (085278735200) Tio (082284940226).
Jadwal Kegiatan Kalabahu
No | Tahapan | Jadwal | Keterangan |
1 | Pendaftaran Adminitrasi | 19 – 31 Agustus 2019 | Mengisi Formulir PendaftaranMelalui Link Atau Langsung Mengisi Formulir Pendaftaran di Kantor LBH Pekanbaru Jalan Kuda Luat No.21 Sukajadi Pukul 10.00 wib – 17.00 wib |
2 | Pengumuman Lulus Seleksi Adminitrasi | 6 September 2019 | Informasi lulus adminitrasi akan diumumkan di : Instagram : @lbhpekanbaru Website : https://www.lbhpekanbaru.or.id/category/kalabahu |
3 | Seleksi Wawancara | 9 – 13 September 2019 |
Pukul 10.00 wib – Selesai
Kantor LBH Pekanbaru Jalan Kuda Luat No.21 Sukajadi |
4 | Pengumuman Kelulusan | 14 September 2019 | Informasi kelulusan akan diumumkan di : Instagram : @lbhpekanbaru Website: https://www.lbhpekanbaru.or.id/category/kalabahu |
5 | Registrasi Ulang | 16-20 September 2019 |
Membayar Uang Komitmen Rp. 200.000
Pukul 10.00 wib – 17.00 wib
Kantor LBH Pekanbaru Jalan Kuda Luat No.21 Sukajadi |
6 | Pelaksanaan Kalabahu | 23 – 28 Sept 2019 | Hotel Parma Star Jalan Sudirman (seberang RS Awal Bros) Pekanbaru |
Unduh Berkas Surat Pernyataan KALABAHU
Add Comment