Catatan Akhir Tahun

CATAHU 2022 : Matinya Keadilan, Derita Korban Pelanggaran HAM

Terima kasih banyak kami ucapkan kepada seluruh elemen masyarakat sipil yang telah mendukung segala
bentuk perjuangan gerakan bantuan hukum yang dilakukan Yayasan LBH Indonesia – LBH Pekanbaru
sepanjang tahun 2022 ini. Kami sadar, kerja-kerja mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat,
berkeadilan dan berdemokrasi serta sejahtera bukanlah hal yang mudah terutama saat tidak hadirnya negara
di tengah-tengah masyarakat dan makin menguatnya cengkeraman oligarki dalam mengooptasi segala
lini kehidupan yang ada saat ini.
LBH Pekanbaru kembali untuk membuat Catatan Akhir Tahun (CATAHU) tahun 2022 yang merupakan bentuk
tanggung jawab LBH Pekanbaru kepada publik di Provinsi Riau secara khusus ditujukan kepada klien,
paralegal, lembaga jaringan, stakeholder yang selama ini bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan
keadilan dan penegakan HAM. CATAHU ini akan merefleksikan kondisi-kondisi demokrasi dan pelanggaran
HAM di Riau dalam pandangan LBH Pekanbaru. Refleksi ini bercermin dari kondisi-kondisi demokrasi
dan pelanggaran HAM yang tercatat di LBH Pekanbaru yang menggambarkan terkonsolidasikannya situasi
politik yang merampas hak-hak masyarakat dengan berbagai UU dan memperburuk perlindungan dan
jaminan HAM. Walaupun catahu ini tidak dapat mewakili suara-suara masyarakat sipil yang beragam dan
kondisi yang berbeda, namun dapat dijadikan sebagai corong gerakan masyarakat sipil dalam perjuangan
penegakan hak asasi manusia yang kini semakin memprihatinkan.
Tahun 2022, situasi Pandemi COVID-19 sudah membaik, namun masih membatasi ruang gerak masyarakat.
Disaat yang sama, oligarki dan pemerintah kembali memanfaatkan situasi dengan membuat UU
yang tidak transparan dan partisipatif dengan proses cepat dan terburu-buru yang pada akhirnya menguntungkan
penguasa dan oligarki melalui revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3) dan
KUHP. RKUHP bentuk yang sangat mencolok negara mempertahankan kekuasaannya dengan beberapa
aturan pidana yang dapat mengkriminalisasi yang menghidupkan kembali pasal-pasal kolonialisme dan
membungkam hak-hak penyampaian pendapat.
Di Provinsi Riau kondisi hak ekonomi, sosial dan budaya tidak ada kemajuan malah sebaliknya mengalami
kemunduran hal ini terlihat masih mempertahankan bisnis batubara sebagai bahan baku energi listrik
yang digunakan PLTU Batubara. Kehancuran lingkungan hidup akibat batubara terjadi dari hulu hingga hilir
salah satunya tidak ada perbaikan lingkungan akibat aktivitas perusahaan batubara di Indragiri Hulu dan
tidak ada program pemulihan sungai Siak yang semakin tercemar berat. selain itu masih terabainya hakhak
masyarakat adat dan masyarakat yang kemudian merampas hak-hak sipil mereka seperti kriminalisasi
masyarakat adat dan masyarakat tempatan karena mengelolah tanah mereka sendiri.
Tidak berbeda dengan hak ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob) hak sipil dan politik di tahun 2022 sangat
memprihatinkan di saat kebijakan-kebijakan yang tidak transparan di saat itu juga hak-hak masyarakat
menyampaikan pendapat di bungkam bahkan di kriminalisasi. Bayang-bayang kriminalisasi tidak hanya
kepada mahasiswa atau masyarakat sipil yang menyampaikan pendapat, namun juga korban kekerasan
seksual dan pendampingnya mendapatkan upaya pembungkaman melalui UU ITE. Semakin tinggi kejahatan
terdapat perempuan dan semakin meningkatnya pengaduan kekerasan seksual di LBH Pekanbaru ini
membuktikan predator seksual masih menghantui.
Tahun 2023 merupakan tahun politik dengan diselenggarakannya pemilu serentak, politik identitas bakal
menjadikan alat dan kondisi demokrasi akan semakin parah dan pekerjaan yang berat bagi penegakan hak
asasi manusia. Maka kami akan menjadi konsolidasi gerakan rakyat menjadi kunci untuk memperjuangkan
hak asasi manusia dan negara demokrasi yang sesuai titahnya. Harapannya, terus ada masukan dan inovasi
bagi kerja-kerja kami di tahun yang akan datang yang diprediksi akan makin sulit di mana makin kuatnya
pengaruh oligarki terhadap Sumber Daya Alam. Tentu hubungan ini lahir disebabkan timpangnya relasi
kuasa antara rakyat dan negara atau semakin menjauhnya penyelenggaran negara terhadap rakyatnya.
Akhir kata, kami terus melakukan segala bentuk upaya agar terwujudnya keadilan dan persamaan hak bagi
seluruh masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras, budaya dan Jenis kelamin yang nantinya dapat
merusaknya kekuasaan oligarki.

Salam Keadilan,
Hormat Kami,
YLBHI – LBH Pekanbaru

Unduh CATAHU Lengkap